Sat, Oct 2nd 2010, 11:27
Baut Jembatan USAID Dicuri
* Dua Pelaku Ditangkap Bersama 1,5 Ton Barang Bukti
CALANG – Tindak kejahatan yang dampaknya sangat membahayakan keselamatan masyarakat disinyalir sedang marak di lintas Banda Aceh-Calang. Komplotan penjahat mencuri material (mur dan baut) jembatan, pagar besi pengaman, komponen alat berat, dan rambu-rambu di jalur jalan/jembatan yang didanai USAID tersebut.
Laporan terbaru menyebutkan, menjelang subuh, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (1/10), rombongan KPA (Komite Peralihan Aceh) dipimpin Muzakkir Manaf yang sedang dalam perjalanan dari Banda Aceh ke Calang memergoki sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar jembatan USAID di Teumareum (aliran Krueng Lambeusoe), Kecamatan Jaya (Lamno). Bersama komplotan tersebut ada sebuah pikap Suzuki Futura BK 8070 CC.
Didasari kecurigaan itu, salah satu mobil rombongan yang berada di depan menghadang pikap yang sedang memuat material jembatan dan mendekati komplotan yang diperkirakan berjumlah lima orang. “Rombongan semakin curiga karena komplotan tersebut kabur ke dalam semak belukar di sekitar itu,” kata Ketua KPA Aceh Jaya, Bakhtiar Syarbaini kepada Serambi, Jumat (1/10).
Meski sebagian besar pelaku kabur, namun rombongan KPA berhasil membekuk salah satu di antaranya, yang tercatat bernama Razikin (18), warga Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selanjutnya pihak KPA menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada masyarakat Teumareum dan selanjutnya oleh masyarakat diteruskan ke Polsek Jaya di Lamno.
1,5 ton BB
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo yang ditanyai Serambi mengatakan, tersangka pencuri mur dan baut jembatan USAID di Desa Teumarem telah diamankan dua orang, yaitu Razikin dan seorang rekannya yang juga dari Aceh Besar bernama Abdul Azis (21). Abdul Azis ditangkap di kawasan Lamno, Jumat (1/10) sore, sekitar pukul 17.15 WIB berdasarkan pengembangan pemeriksaan Razikin.
Menurut Kapolres Aceh Jaya, masih ada empat tersangka lagi yang saat ini sedang diburu oleh tim Polres Aceh Jaya yang langsung dipimpin AKBP Galih. Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan terdiri atas satu unit pikap BK 8070 CC serta material jembatan (mur/baut) seberat 1,5 ton. “Kedua tersangka yang sudah kita amankan sedang diperiksa terus,” kata Kapolres Aceh Jaya.
Komponen alat berat
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Suyodo juga menginformasikan, di lokasi terpisah pada hari yang sama juga dilaporkan terjadi pencurian komponen alat berat (escavator) berupa perangkat elektrik dan panel kontrol milik Ssangyong selaku kontraktor yang sedang mengerjakan proyek jalan dan jembatan USAID. Kasus pencurian itu terjadi Jumat (1/10) sekira pukul 07.WIB pada escavator yang sedang parkir di pinggir jalan Banda Aceh-Calang, kawasan Desa Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Kasus pencurian itu diketahui ketika operator akan menghidupkan alat berat tersebut namun komponen elektriknya ternyata sudah raib. Langsung saja kasus itu dilaporkan kepada Mustafa selaku operator utama dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Polsek Setia Bakti. “Kasus itu juga sedang kita usut,” kata Galih.
USAID sering lapor
Pihak USAID dalam setiap rapat evaluasi tiga bulan sekali dengan Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Jaya di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh sering melaporkan kasus kehilangan rambu-rambu lalu lintas di jalan dan jembatan, mulai dari Lhoknya, Aceh Besar hingga Lamno, Aceh Jaya, terutama di kawasan Gunong Kulu, Gunong Paro, dan Gunong Geurutee.
Selain rambu, juga terjadi kasus pencurian besi baja pengaman pinggir jalan (gadril). Baik rambu-rambu maupun besi pengaman jalan jalan dan tebing di jalan pegunungan sangat penting untuk keamanan dan keselamatan lalu lintas. Anggota Tim Pengawas Proyek Jalan Banda Aceh-Meulaboh dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Samsul mengatakan, menanggapi kasus itu, pihak USAID meminta Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Jaya mengusut dan menangkap pelaku pencurian yang dampaknya sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Muhyan Yunan mengatakan, jika masalah yang dikeluhkan oleh pihak USAID tersebut tidak ditangani serius oleh aparat keamanan di Aceh, maka dikhawatirkan kejahatan akan meluas, seperti ke material jembatan baja yang telah dibangun USAID dari Lhoknga sampai Calang sebanyak 12 unit. “Kalau ini terjadi tentu sangat mengecewakan pihak USAID selaku penyandang dana. Kita dinilai tidak bisa menjaga apa yang telah diberikan oleh bangsa lain,” ujar Muhyan.
Baik Muhyan maupun Samsul menduga, maraknya aksi pencurian material jembatan, rambu-rambu, dan gadril jalan karena harga jualnya mahal sebab terbuat dari baja dan alumunium tebal. Harga jual besi jenis ini mencapai lebih Rp 2.000 atau empat kali lipat dari besi biasa.
Pihak USAID menegaskan, mencuri rambu-rambu, pengaman jalan, dan material jembatan masuk dalam tindakan kriminal berat dan sudah sepantasnya pelaku diganjar hukuman yang seberat-beratnya untuk memberikan efek jera, baik kepada yang bersangkutan atau yang lainnya yang berniat melakukan kejahatan serupa. “Maraknya kejahatan ini karena pelakunya baru sedikit yang kasusnya sampai ke pengadilan dan dihukum berat,” ujar Samsul dibenarkan Muhyan Yunan.
Laporan terbaru menyebutkan, menjelang subuh, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (1/10), rombongan KPA (Komite Peralihan Aceh) dipimpin Muzakkir Manaf yang sedang dalam perjalanan dari Banda Aceh ke Calang memergoki sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar jembatan USAID di Teumareum (aliran Krueng Lambeusoe), Kecamatan Jaya (Lamno). Bersama komplotan tersebut ada sebuah pikap Suzuki Futura BK 8070 CC.
Didasari kecurigaan itu, salah satu mobil rombongan yang berada di depan menghadang pikap yang sedang memuat material jembatan dan mendekati komplotan yang diperkirakan berjumlah lima orang. “Rombongan semakin curiga karena komplotan tersebut kabur ke dalam semak belukar di sekitar itu,” kata Ketua KPA Aceh Jaya, Bakhtiar Syarbaini kepada Serambi, Jumat (1/10).
Meski sebagian besar pelaku kabur, namun rombongan KPA berhasil membekuk salah satu di antaranya, yang tercatat bernama Razikin (18), warga Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selanjutnya pihak KPA menyerahkan tersangka bersama barang bukti kepada masyarakat Teumareum dan selanjutnya oleh masyarakat diteruskan ke Polsek Jaya di Lamno.
1,5 ton BB
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo yang ditanyai Serambi mengatakan, tersangka pencuri mur dan baut jembatan USAID di Desa Teumarem telah diamankan dua orang, yaitu Razikin dan seorang rekannya yang juga dari Aceh Besar bernama Abdul Azis (21). Abdul Azis ditangkap di kawasan Lamno, Jumat (1/10) sore, sekitar pukul 17.15 WIB berdasarkan pengembangan pemeriksaan Razikin.
Menurut Kapolres Aceh Jaya, masih ada empat tersangka lagi yang saat ini sedang diburu oleh tim Polres Aceh Jaya yang langsung dipimpin AKBP Galih. Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan terdiri atas satu unit pikap BK 8070 CC serta material jembatan (mur/baut) seberat 1,5 ton. “Kedua tersangka yang sudah kita amankan sedang diperiksa terus,” kata Kapolres Aceh Jaya.
Komponen alat berat
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Suyodo juga menginformasikan, di lokasi terpisah pada hari yang sama juga dilaporkan terjadi pencurian komponen alat berat (escavator) berupa perangkat elektrik dan panel kontrol milik Ssangyong selaku kontraktor yang sedang mengerjakan proyek jalan dan jembatan USAID. Kasus pencurian itu terjadi Jumat (1/10) sekira pukul 07.WIB pada escavator yang sedang parkir di pinggir jalan Banda Aceh-Calang, kawasan Desa Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Kasus pencurian itu diketahui ketika operator akan menghidupkan alat berat tersebut namun komponen elektriknya ternyata sudah raib. Langsung saja kasus itu dilaporkan kepada Mustafa selaku operator utama dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Polsek Setia Bakti. “Kasus itu juga sedang kita usut,” kata Galih.
USAID sering lapor
Pihak USAID dalam setiap rapat evaluasi tiga bulan sekali dengan Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Jaya di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh sering melaporkan kasus kehilangan rambu-rambu lalu lintas di jalan dan jembatan, mulai dari Lhoknya, Aceh Besar hingga Lamno, Aceh Jaya, terutama di kawasan Gunong Kulu, Gunong Paro, dan Gunong Geurutee.
Selain rambu, juga terjadi kasus pencurian besi baja pengaman pinggir jalan (gadril). Baik rambu-rambu maupun besi pengaman jalan jalan dan tebing di jalan pegunungan sangat penting untuk keamanan dan keselamatan lalu lintas. Anggota Tim Pengawas Proyek Jalan Banda Aceh-Meulaboh dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Samsul mengatakan, menanggapi kasus itu, pihak USAID meminta Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Jaya mengusut dan menangkap pelaku pencurian yang dampaknya sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Muhyan Yunan mengatakan, jika masalah yang dikeluhkan oleh pihak USAID tersebut tidak ditangani serius oleh aparat keamanan di Aceh, maka dikhawatirkan kejahatan akan meluas, seperti ke material jembatan baja yang telah dibangun USAID dari Lhoknga sampai Calang sebanyak 12 unit. “Kalau ini terjadi tentu sangat mengecewakan pihak USAID selaku penyandang dana. Kita dinilai tidak bisa menjaga apa yang telah diberikan oleh bangsa lain,” ujar Muhyan.
Baik Muhyan maupun Samsul menduga, maraknya aksi pencurian material jembatan, rambu-rambu, dan gadril jalan karena harga jualnya mahal sebab terbuat dari baja dan alumunium tebal. Harga jual besi jenis ini mencapai lebih Rp 2.000 atau empat kali lipat dari besi biasa.
Pihak USAID menegaskan, mencuri rambu-rambu, pengaman jalan, dan material jembatan masuk dalam tindakan kriminal berat dan sudah sepantasnya pelaku diganjar hukuman yang seberat-beratnya untuk memberikan efek jera, baik kepada yang bersangkutan atau yang lainnya yang berniat melakukan kejahatan serupa. “Maraknya kejahatan ini karena pelakunya baru sedikit yang kasusnya sampai ke pengadilan dan dihukum berat,” ujar Samsul dibenarkan Muhyan Yunan.
serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar